detik-pena.my.id,| Sidoarjo – Aroma tak sedap mendera SSB Soto Spesial Boyolali,baru beberapa Minggu beroperasi, Soto Spesial Boyolali digeruduk
Puluhan warga RT 01 RW 02 Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Senin (20/10/2025) pagi, kembali menggelar aksi di depan Rumah Makan SSB ( Spesial Soto Boyolali ) .
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap pihak manajemen, aksi tersebut bukan tanpa alasan warga menilai tidak transparan dalam pengelolaan lahan parkir dan belum memiliki tembusan izin operasional ke pihak kelurahan maupun dinas terkait.
Warga menilai, meski rumah makan tersebut telah beroperasi hampir satu bulan, tidak pernah ada pemberitahuan resmi kepada pihak Kelurahan Wadung Asri maupun Warga dan Kecamatan Waru.
Ironisnya, lahan parkir yang berada di wilayah warga justru dikelola oleh pihak luar atau swasta, bukan oleh warga setempat,padahal sesuai dengan perda dengan landasan utama pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan daerah terkait lainnya yang mengatur ketenagakerjaan lokal.
“Ini bukan masalah soal rumah makannya, tapi soal keadilan dan hak warga dalam pengelolaan lahan parkir di wilayah kami sendiri,” ujar Suwito, selaku kuasa hukum warga RT 01 RW 02 Wadung Asri, di sela aksi.
Menurut Suwito, pihak RT dan RW telah melayangkan dua kali surat resmi kepada manajemen SSB, baik ke kantor cabang di Surabaya maupun ke kantor pusat di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, hingga kini, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi resmi yang diterima warga.
“Kami sudah kirim surat dua kali, bahkan sampai datang langsung ke Boyolali, tapi hasilnya nihil. Warga hanya ingin dilibatkan secara adil dalam pengelolaan parkir, karena ini wilayah mereka sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, beberapa kali janji mediasi dari manajemen tidak pernah ditepati. “Setiap kali dijanjikan pertemuan dengan direksi, ujung-ujungnya batal. Warga merasa dibohongi,” ujar Suwito menyesalkan.
Sementara itu, Sonhaji Lurah Wadung Asri, Sonhaji, menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara warga, pihak kecamatan, dan manajemen SSB guna mencari solusi terbaik.
“Permasalahan ini harus diselesaikan dengan duduk bersama. Ada dualisme soal siapa yang berhak mengelola parkir, dan itu perlu difasilitasi agar tidak berlarut,” ujarnya kepada JurnalPeristiwa.id.
Sonhaji juga menegaskan pentingnya izin operasional dan pemberitahuan resmi bagi setiap kegiatan usaha di wilayah kelurahan. “Kalau memang belum ada tembusannya, tentu perlu dicek lebih lanjut ke Dinas Perizinan. Secara administratif, kelurahan harus mengetahui setiap usaha yang berdiri di wilayah kami,” tambahnya.
Dari hasil penelusuran JurnalPeristiwa.id, diketahui bahwa proses perizinan usaha saat ini dilakukan secara terpusat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Namun demikian, tembusan dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan tetap diperlukan sebagai bagian dari tata kelola wilayah.
Beberapa sumber di lapangan menyebutkan bahwa SSB Spesial Soto Boyolali cabang Wadung Asri belum memiliki tembusan izin operasional, meskipun sudah beroperasi dan menggunakan area parkir yang cukup luas.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak manajemen SSB Spesial Soto Boyolali enggan memberikan keterangan dan menolak menjawab pertanyaan terkait izin usaha serta sengketa lahan parkir tersebut.
“Kami tidak menyalahkan usaha SSB-nya, tapi harusnya koordinasi dengan warga dilakukan sejak awal. Jangan sampai warga sekitar malah tidak dilibatkan, padahal mereka juga ingin mendapat manfaat ekonomi dari keberadaan usaha itu,” ujar Feri salah satu tokoh masyarakat Wadung Asri.
Dalam aksi tersebut, warga Wadung Asri menegaskan akan tetap bertahan dan menghentikan sementara aktivitas parkir di area rumah makan hingga pihak manajemen memberikan kejelasan dan solusi.
“Kalau tidak ada kejelasan, kami akan ambil alih pengelolaan parkir. Ini wilayah kami. Jangan sampai warga kecil diabaikan,” tegas Sugito, perwakilan warga yang turut hadir dalam aksi tersebut.
Aksi berlangsung kondusif dengan pengawalan dari pihak Kelurahan Wadung Asri, Polsek Waru, serta Danramil, yang memantau jalannya kegiatan hingga selesai.
Rencananya, pertemuan lanjutan antara pihak warga, camat, dan manajemen SSB akan dijadwalkan dalam waktu dekat guna mencari titik temu dan penyelesaian atas persoalan yang kini menjadi sorotan publik.(red)

