Pembangunan Villa Mewah di Desa Balangan Diduga Ilegal tanpa Ijin


Tim Perijinan Pemkab Badung diintruksikan untuk segera turun meninjau pembangunan villa di kawasan Desa Balangan kab. Badung yang diduga bodong alias tak berizin.


Informasi di lapangan menyebutkan jika tim diminta turun ke lokasi untuk mengecek zona tata ruang dan kelengkapan ijin dari villa tersebut. Tim juga diminta menyampaikan kepada investor untuk dapat segera memenuhi persyaratan perijinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya PUPR Kabupaten Badung, dan Kepala dinas Satuan Pamong Praja Penindakan Perda membenarkan jika Bupati Badung telah mengintruksikan tim perizinan untuk turun langsung ke lokasi pembangunan villa mewah tersebut.

“Sesuai arahan Pak Bupati, investor atau pemilik villa diminta segera mengurus izin yang harus dimiliki.

Beberapa villa mewah di Desa Balangan, Kabupaten Badung Bali, tengah dibangun beberapa villa mewah. Di depan proyek tidak terpasang baliho PT kontraktor yang membangun dan beserta nomor ijin pembangunan.

Bahkan tim investigasi kami di tantang sama oknum yang bernama Agus yang mengaku konsultan dari salah proyek pembangunan villa yang di balangan mengatakan, " Silahkan melapor kemana saja kalo kami tidak memiliki izin membangun", seakan akan merasa kebal hukum. 

Jika ditelusuri lebih lanjut, villa villa tersebut diduga belum mengantongi izin namun nekat membangun karena kami tim investigasi dari media detik-pena.my.id menduga mereka dibekingi orang besar.


Kami awak media selaku kontrol sosial di masyarakat akan segera berkordinasi dengan pihak pihak terkait untuk segera menyegel villa villa tersebut dan se segera mungkin pemilik villa atau lontrakor nya segera di panggil untuk melengkapi administrasi terkait izin membangun bangunan.

~jojo~

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama