KEBUMEN||DETIK PENA.MYID
Informasi mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kebumen menjadi perhatian publik. Berdasarkan penelusuran tim investigasi, sejumlah warga di Kecamatan Kebumen menyampaikan bahwa terdapat dugaan pengurusan SIM melalui jalur cepat tanpa mengikuti seluruh tahapan ujian sebagaimana prosedur resmi.
Menurut keterangan warga, biaya pengurusan SIM melalui jalur tersebut bervariasi. Untuk SIM C, tarif yang disebutkan berada di kisaran Rp700 ribu hingga Rp750 ribu, sementara untuk SIM A berada pada rentang Rp800 ribu hingga Rp900 ribu. Informasi ini diperoleh dari penuturan beberapa warga yang mengaku mengetahui atau mengalami langsung proses tersebut.
“Informasi seperti itu sudah sering terdengar di masyarakat. Katanya kalau ingin cepat tanpa tes, biayanya segitu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya, Fuadi (25), menyampaikan bahwa tarif pengurusan SIM A melalui jalur cepat umumnya berada di angka Rp900 ribu, meski dalam praktiknya masih memungkinkan adanya negosiasi. “Biasanya sekitar sembilan ratus ribu, tapi kadang masih bisa ditawar,” ujarnya.
Sementara itu, warga Kecamatan Kebumen berinisial AF mengaku pernah mengurus SIM dengan bantuan pihak lain. Ia menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalani pengisian formulir dan pengambilan foto, sedangkan proses selanjutnya dibantu oleh pihak perantara. Keterangan tersebut disampaikan berdasarkan pengalaman pribadi yang bersangkutan.
Informasi-informasi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pengawasan dan penerapan standar pelayanan di lingkungan Satpas Polres Kebumen. Namun demikian, seluruh keterangan warga tersebut masih bersifat dugaan dan membutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sebagai bentuk keberimbangan informasi, tim masih berupaya mengonfirmasi pihak internal Satpas Polres Kebumen untuk memperoleh penjelasan resmi terkait dugaan tersebut. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila telah diperoleh keterangan atau tanggapan dari pihak terkait.
Penulis Saiful
