detik-pena.my,id,| Bali, Badung,- Banjir besar di Badung Bali baru-baru ini telah memunculkan desakan kuat agar pembangunan di wilayah tersebut, terutama di sepanjang sempadan sungai, wajib memiliki izin yang ketat dan diawasi pelaksanaannya.
Dampak Banjir di Badung
Kerugian Material: Banjir di Badung menyebabkan kerugian material yang signifikan, tercatat mencapai sekitar Rp 15 miliar, termasuk kerusakan pada jembatan, rumah, dan ratusan kios.
Korban Jiwa: Bencana ini juga menimbulkan korban jiwa.
Kerusakan Lingkungan: Luapan air menyebabkan pencemaran lingkungan oleh sampah dan air kotor, serta kerusakan infrastruktur.
Gangguan Aktivitas: Aktivitas warga dan ketersediaan air bersih menjadi terhambat, serta munculnya potensi masalah kesehatan.
Pentingnya Izin Pembangunan
Krisis banjir ini menjadi momentum untuk mengoreksi tata kelola ruang dan perizinan pembangunan di Badung.
Penyebab Banjir : Salah satu faktor penyebab parahnya banjir diyakini adalah pembangunan masif dan alih fungsi lahan, serta adanya bangunan yang mempersempit badan sungai atau melanggar sempadan sungai, seringkali tanpa pengawasan yang memadai atau izin yang benar.
Tindakan Pemerintah: Pasca-banjir, Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Kab. Badung, berencana untuk memperketat pengawasan dan bahkan menghentikan sementara (moratorium) izin pembangunan hotel dan restoran di lahan produktif atau di area yang rawan bencana untuk menjaga keseimbangan alam dan mencegah bencana serupa di masa depan.
Penegakan Aturan: Pengamat kebijakan publik dan masyarakat mendesak agar pemerintah bersikap tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan bangunan tanpa izin, bahkan sampai mencabut izin yang sudah ada jika melanggar aturan.
Secara keseluruhan, banjir di Badung menyoroti dampak negatif dari pembangunan yang tidak terkontrol, menekankan perlunya perizinan yang ketat dan kepatuhan terhadap tata ruang untuk mitigasi bencana.
(Tim/red)
