Satpas 1423 Polresta Cilacap Berikan Apresiasi kepada Masyarakat yang Tertib dalam Pengurusan SIM


 SATPAS CILACAP||DETIKPENA.MY.ID

Pada hari Sabtu, 8 November 2025, Satpas 1423 Polresta Cilacap mengadakan kegiatan yang berbeda dari biasanya. Dalam kesempatan tersebut, petugas langsung turun ke lapangan untuk menyapa masyarakat dan memberikan apresiasi kepada mereka yang sudah tertib dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini tidak hanya sekadar untuk memberikan penghargaan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai tata cara pengurusan SIM yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apresiasi untuk Masyarakat yang Tertib

Masyarakat yang telah mengikuti prosedur dan memenuhi persyaratan dengan benar dalam mengurus SIM mendapatkan apresiasi langsung dari petugas Satpas. Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan administrasi dan keselamatan berlalu lintas. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi warga lainnya untuk lebih patuh terhadap aturan yang ada.

Edukasi dan Sosialisasi Pengurusan SIM yang Benar

Selain memberikan apresiasi, Satpas 1423 Polresta Cilacap juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan arahan serta edukasi kepada masyarakat tentang prosedur yang benar dalam mengurus SIM. Banyak masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya memahami tata cara pembuatan SIM, mulai dari syarat administrasi hingga tahap pengujian praktik mengemudi.

Petugas menjelaskan berbagai hal yang perlu diperhatikan dalam pengurusan SIM, seperti kelengkapan berkas, usia yang memenuhi syarat, serta prosedur ujian teori dan praktik yang harus dilalui oleh pemohon. Tidak hanya itu, petugas juga menekankan pentingnya mengemudi dengan aman dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan.

Tujuan dari Kegiatan Ini

Melalui kegiatan ini, Polresta Cilacap berharap agar masyarakat semakin sadar dan mengerti tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas untuk mengemudi kendaraan di jalan raya. Selain itu, edukasi yang diberikan bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan.

Kepala Satpas 1423 Polresta Cilacap, Kompol Andrianto, dalam wawancaranya menyampaikan, “Kami ingin masyarakat tidak hanya sekadar memiliki SIM, tetapi juga paham dan disiplin dalam mengikuti aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.”

Harapan ke Depan

Ke depan, Polresta Cilacap akan terus melakukan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya pengurusan SIM yang benar dan tertib. Selain itu, mereka juga akan terus mengadakan berbagai kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran yang sering terjadi.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin paham bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan langkah penting untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Cilacap.

Penulis muksan 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama