detik-pena.my.id | SURABAYA, - Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan Kapolsek Lakarsantri, Kompol Sandi Putra S.I.K., M.Si., CPHR, bersama anggotanya saat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang nyaris menjadi korban amuk massa. Peristiwa ini terjadi setelah warga memergoki aksi pencurian dan berhasil menangkap salah satu pelakunya.
Kronologi Kejadian
Insiden bermula ketika dua orang terduga pelaku curanmor mencoba membawa kabur sebuah sepeda motor milik warga. Aksi tersebut diketahui oleh seorang pedagang es di sekitar lokasi, yang kemudian berteriak dan menarik perhatian warga lainnya.
Pemilik motor serta warga sekitar langsung melakukan pengejaran. Salah satu pelaku akhirnya berhasil ditangkap massa, sementara rekannya, bernama Muhammad Sholeh asal Tambak Ayor, berhasil melarikan diri.
Karena emosi, warga sempat melakukan pemukulan terhadap pelaku hingga mengalami luka serius dan hampir kehilangan nyawa.
Tindakan Cepat Aparat Kepolisian
Mendapat laporan adanya aksi main hakim sendiri, Kapolsek Lakarsantri Kompol Sandi Putra bersama anggota segera menuju lokasi kejadian. Kehadiran aparat berhasil menghentikan aksi massa dan menyelamatkan terduga pelaku dari ancaman pembunuhan.
Pelaku kemudian dievakuasi ke RS BDH untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana aksi juga diamankan sebagai barang bukti, meski kondisinya rusak parah akibat diamuk massa.
Dari pemeriksaan awal, pelaku diketahui bernama Muhammad (39), warga Arusbaya, Desa Karang Duwek, Om Bul Bangkalan, yang tinggal tidak jauh dari Pondok Kyai Nur. Sementara itu, polisi tetap melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang melarikan diri.
Personel yang Terlibat di Lokasi Kejadian
Dalam operasi pengamanan tersebut, Kapolsek Lakarsantri didampingi pawas dan sejumlah anggota piket, antara lain:
1. IPTU Masno
2. Piket 1202
3. Piket 1422
4. Piket Intelkam
5. Piket Reskrim
Tahapan Hukum Berlanjut
Saat ini, Polsek Lakarsantri masih melakukan pendalaman kasus serta pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berhasil kabur. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
> “Kami mengapresiasi informasi masyarakat, namun tindakan main hakim sendiri sangat berbahaya. Serahkan pelaku kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas Kompol Sandi Putra.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan, namun tetap menjunjung tinggi hukum dan menghindari tindakan anarkis.
