Maraknya Sabung Ayam di Jati Lengger Blitar, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi Media BLITAR – Kegiatan sabung ayam kembali


BLITAR – Kegiatan sabung ayam kembali menjadi sorotan publik di wilayah Dusun Pojok, Desa Jati Lengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Aktivitas yang diduga melibatkan praktik perjudian ini disebut berlangsung hampir setiap hari dan kerap dipadati warga serta kendaraan yang hilir mudik ke lokasi.

Informasi yang diterima awak media menyebutkan, arena sabung ayam tersebut berada di RT 07 RW 04 dan telah beroperasi secara terbuka. Bahkan pantauan langsung tim media pada Sabtu, Desember 2025, memperlihatkan keramaian yang cukup signifikan. Diduga dalam kegiatan itu terjadi transaksi taruhan yang mencapai puluhan juta rupiah.

Melihat kondisi tersebut, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Ponggok untuk meminta penjelasan terkait penegakan hukum di wilayahnya. Namun upaya konfirmasi itu tidak mendapatkan respons. Pesan yang dikirim hanya terbaca tanpa balasan, sehingga memunculkan tanda tanya di kalangan publik mengenai sikap aparat terhadap maraknya praktik tersebut.

Aroma dugaan pembiaran pun mencuat. Publik mempertanyakan mengapa kegiatan yang terang-terangan diduga sebagai perjudian dapat terus berlangsung tanpa penindakan tegas. Masyarakat berharap tidak ada oknum yang justru ikut bermain atau melakukan pembiaran terhadap praktik sabung ayam tersebut.

Salah satu warga berinisial SA mengaku resah. Ia menyebut adanya aktivitas sabung ayam menimbulkan keresahan sosial, berpotensi menyebabkan kericuhan, dan ditakutkan berdampak buruk pada moral generasi muda. “Kami masyarakat hanya ingin lingkungan kami bersih dari perjudian. Jangan sampai begini terus, ditutup sebentar lalu buka lagi,” ujarnya.

Dengan maraknya aduan dan sorotan ini, masyarakat meminta Kapolres Blitar, Propam Polres Blitar, hingga Polda Jawa Timur untuk turun tangan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih. Warga berharap aparat bergerak cepat menertibkan praktik sabung ayam agar keresahan sosial tidak semakin meluas.

Publik kini menanti tindakan nyata aparat dalam memberantas perjudian sabung ayam yang terus beroperasi dan seolah tak tersentuh hukum. Pertanyaan pun menggantung, "Ada apa sebenarnya? Mengapa kegiatan tersebut terkesan dibiarkan?"

Redaksi 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama