Dugaan Isu Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Polres Bojonegoro


BOJONEGORO||DETIK-PENA.MY.ID- 

Desas-desus dugaan praktik tangkap lepas kembali mengemuka dan menyita perhatian publik. Isu tersebut menyeret Polres Bojonegoro, terkait penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang terjadi pada November 2025 lalu.

Ada dugaan tersangka berinisial AT dilepas oleh Satresnarkoba Polres Bojonegoro dengan dugaan uang tebusan senilai Rp80 Juta, setelah sempat diamankan  di Mapolres Bojonegoro,Senin(24/11).

Informasi tersebut disampaikan oleh narasumber tim investigasi media detik-pena.my.id, Selasa(30/12). 

"Iya bener mas, akhir bulan November lalu Satresnarkoba mengamankan AK terkait  sabu.Namun, selang berapa hari, AK dipulangkan dengan dugaan uang tebusan 80 juta itu juga dibantu dengan lurah," jelas Narasumber yang meminta indentitasnya dirahasiakan. 

Ia melanjutkan bahwa AK sempat dipaksa oleh salah satu oknum Polres Bojonegoro agar jika ada orang yang menanyakan kasusnya disuruh mengaku menjalani rehabilitas. 

"AK dapat pesan khusus diduga dari salah satu oknum anggota Polres Bojonegoro kalau ada orang tanya kamu jawab keluar dari rehabilitasi," ungkapnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Kasat Narkoba Polres Bojonegoro tidak merespon sama sekali. 

(Tim-Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama