TUBAN — Isu pungutan liar dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali menyeruak di wilayah Tuban. Seorang pemohon SIM mengungkap adanya praktik yang memungkinkan warga memperoleh SIM tanpa melalui ujian teori maupun praktik, dengan tarif yang jauh melampaui biaya resmi.
AYP (26), warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, menceritakan bahwa dirinya diminta membayar Rp2,3 juta untuk mendapatkan SIM BI. Ia mengaku sampai harus menggadaikan motor demi memenuhi biaya tersebut. Proses pengurusan tidak dilakukan melalui loket resmi, melainkan melalui seorang perantara bernama Imam—sosok yang oleh warga setempat dikenal memiliki keterkaitan dengan bagian Tata Usaha di Polres Tuban.
Menurut AYP, sejak awal ia diarahkan mengikuti prosedur tidak biasa. Ia diminta menunggu di terminal sebelum akhirnya dijemput seorang pria berseragam polisi yang disebut-sebut bernama Budi S. Tanpa menjalani rangkaian ujian yang diwajibkan, AYP langsung dibawa masuk ke area Satpas untuk pengambilan foto dan pencetakan SIM.
Penelusuran di Desa Sidomukti menunjukkan bahwa metode serupa bukan hal yang asing. Beberapa warga mengaku telah lama menggunakan jasa Imam untuk “mempermudah” pengurusan SIM. Tarif pun bervariasi: salah seorang warga menyebut biaya sekitar satu juta rupiah untuk SIM C jika melalui jalur tersebut.
Keseragaman kesaksian warga menimbulkan dugaan kuat bahwa pola ini bukan sekadar praktik insidental, tetapi kemungkinan telah berjalan secara terstruktur. Nama Imam dan Budi S kerap muncul sebagai figur yang berperan dalam memperlancar penerbitan SIM tanpa mekanisme pengujian yang seharusnya menjadi standar nasional.
Hingga berita ini dirilis, Satpas Polres Tuban belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan tersebut. Desakan masyarakat agar dilakukan pemeriksaan internal semakin menguat, terutama untuk memastikan apakah ada oknum yang memanfaatkan kewenangan dalam proses layanan publik.
Temuan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada layanan administrasi kepolisian, terutama pada sektor vital seperti penerbitan SIM yang berkaitan langsung dengan keselamatan di jalan raya. Publik kini menunggu langkah tegas dari Polres Tuban guna memulihkan kepercayaan masyarakat.
Penulis Saiful
