detik-pena.my.id || JOMBANG, – Pimpinan Redaksi media daring detik-pena.my.id berupaya menemui Pelaksana Tugas (Plt) Camat Mojowarno M. Ronny Afriandie, S.STP., M.Si, guna menyampaikan undangan resmi kegiatan serta proposal sosialisasi bahaya penggunaan zat napza. Kedatangan itu bertujuan menjalin kerja sama, demi memberikan pemahaman kepada warga tentang dampak buruk zat adiktif tersebut. Selasa, (26/5/2026).
Kendala muncul saat petugas pelayanan memberikan informasi berbeda mengenai keberadaan pejabat tersebut. Di ruang depan disebutkan bahwa M. Ronny Afriandie, sedang mengikuti rapat dinas di dalam ruangan tertutup, sedangkan keterangan dari bagian belakang menyatakan pejabat itu sedang berkeliling ke desa-desa wilayah kerja setempat. Perbedaan penjelasan itu, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi di lingkungan kantor kecamatan.
Di bagian depan ruang pelayanan terlihat dua orang laki-laki yang bertugas melayani warga maupun tamu yang datang berurusan. Salah satu petugas itu, menyampaikan secara jelas bahwa pimpinan sedang sibuk membahas hal penting di dalam ruangan sehingga belum bisa ditemui siapa pun. Informasi tersebut diterima dengan baik oleh pimpinan redaksi, namun menimbulkan kebingungan karena ada keterangan lain yang bertolak belakang.
Sementara itu, di bagian belakang kantor tampak dua orang ibu-ibu yang sedang menjalankan tugas harian maupun pelayanan khusus. Salah satu dari mereka, memberikan penjelasan berbeda, bahwa Camat sedang melakukan pemantauan langsung ke sejumlah desa. Penyampaian kabar yang berbeda itu, disinyalir menjadi kebiasaan yang sering terjadi saat tamu hendak bertemu pimpinan.
Kondisi demikian membuat pihak detik-pena.my.id menilai ada indikasi pembatasan akses informasi bagi publik maupun mitra kerja. Padahal, agenda yang dibawa adalah program sosial dan edukasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas agar terhindar dari bahaya napza. Sikap yang terkesan menutup diri tersebut, dikhawatirkan menghambat kerja sama antara pemerintah kecamatan dengan unsur media massa.
Pertemuan yang belum terlaksana itu, sejatinya akan menyampaikan rancangan kegiatan sosialisasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat mulai dari pemuda hingga tokoh agama. Proposal yang disiapkan berisi rincian acara serta materi edukasi yang disusun guna menekan angka penyalahgunaan zat berbahaya di wilayah Kecamatan Mojowarno. Kegiatan tersebut rencananya akan digelar secara terbuka pada 29 Mei 2026 mendatang, agar pesan keselamatan dapat tersampaikan dengan tepat.
Berbagai pihak berharap adanya kejelasan informasi mengenai keberadaan pejabat agar tidak menimbulkan persepsi negatif di mata publik. Pelayanan prima seharusnya tidak hanya berupa tulisan di papan pengumuman melainkan juga keterbukaan dalam memberikan kabar yang akurat. Dengan demikian, program-program positif dari pihak luar dapat disambut baik dan terlaksana demi kepentingan warga setempat.
Pihak detik-pena.my.id tetap berkomitmen untuk kembali datang guna menyampaikan undangan itu secara langsung kepada M. Ronny Afriandie. Komitmen itu diambil supaya tujuan mulia mengedukasi masyarakat mengenai bahaya napza dapat segera terwujud dengan dukungan penuh pemerintah kecamatan. Sinergi antara media dan pemerintah sangat dibutuhkan agar pesan pencegahan lebih cepat diterima oleh seluruh lapisan warga.
(Tim/Red)
