Mojokerto, Dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di Desa Randu Bangu, Dusun Belahan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, menguak fakta baru yang mengejutkan. Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut diduga kuat mendapat “bekingan” dari oknum tertentu, bahkan disebut-sebut melibatkan anggota TNI.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan aktivitas perjudian jenis 303 (perjudian sabung ayam) yang berlangsung terbuka di kawasan tersebut. Masyarakat resah karena kegiatan itu sudah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kanit Polsek Mojosari memberikan pernyataan yang cukup mencengangkan. Ia menyebut bahwa pihaknya tidak dapat menangani langsung karena ada keterlibatan institusi lain.
“Sudah dilakukan penyelidikan, tapi yang menangani pihak lain yang berwenang, yaitu Polisi Militer (PM). Monggo, jenengan langsung komunikasi dengan pihak yang berhak tersebut,” ujar Kanit Polsek Mojosari saat dikonfirmasi, Sabtu (25/10).
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat lokasi perjudian berada di wilayah hukum Polri. Sejumlah pihak menilai, penanganan kasus yang melibatkan masyarakat sipil seharusnya tetap menjadi kewenangan kepolisian, bukan aparat militer.
Pengamat hukum dari Surabaya, (inisial AH), menjelaskan bahwa peran TNI dan Polri telah diatur jelas dalam undang-undang.
“Jika aktivitas itu melibatkan masyarakat umum, maka itu menjadi kewenangan Polri. Kecuali jika menyangkut urusan internal atau pelanggaran disiplin anggota TNI, barulah Polisi Militer yang menangani,” tegasnya.
Namun, jika benar terdapat oknum TNI yang turut membekingi aktivitas perjudian, hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan sumpah prajurit.
“TNI sejatinya adalah garda penjaga kedaulatan negara, bukan pelindung kegiatan ilegal seperti perjudian. Bila benar ada keterlibatan oknum, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Sementara itu, sumber internal menyebut, adanya dugaan pembiaran dari aparat setempat lantaran faktor kedekatan dengan pihak yang diduga terlibat. Beberapa warga bahkan mengaku sempat melihat aparat datang ke lokasi, namun tidak ada tindakan berarti.
“Sudah sering ramai, tapi tidak pernah ditertibkan. Katanya ada yang membekingi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis anti-perjudian di Mojokerto menyerukan agar Polda Jatim dan Propam segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut serta menindak jika ditemukan unsur pembiaran. Selain itu, koordinasi dengan Kodam V/Brawijaya dinilai penting bila dugaan keterlibatan oknum TNI terbukti.
Kasus dugaan perjudian sabung ayam ini kini menjadi sorotan publik Mojokerto. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak saling lempar tanggung jawab, agar citra TNI-Polri sebagai penjaga keamanan dan ketertiban tetap terjaga di mata masyarakat.
Redaksi
