Bayang-Bayang Calo di Balik Pengurusan SIM, Warga Tegal Pertanyakan Transparansi Layanan


TEGAL:DETIK PENA-Proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polres Tegal kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku menemukan indikasi keberadaan perantara tidak resmi yang menawarkan percepatan proses dengan biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan penuturan beberapa pemohon, mereka awalnya berniat mengikuti seluruh tahapan sesuai prosedur—mulai dari pendaftaran, tes teori, hingga praktik. Namun di tengah proses, muncul tawaran dari pihak tertentu yang menjanjikan kemudahan, termasuk peluang lulus yang lebih besar, asalkan bersedia membayar sejumlah uang di luar tarif resmi.

“Saya datang untuk ikut prosedur biasa tanggal 2 Februari 2026. Tapi ada yang menawarkan jalur cepat, katanya tidak perlu repot antre dan peluang lulus lebih terjamin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Apabila dugaan tersebut terbukti benar, praktik semacam itu dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak kualitas keselamatan berlalu lintas. Pasalnya, setiap pemohon SIM seharusnya melalui uji kompetensi sebagai bentuk verifikasi kemampuan mengemudi di jalan raya.

Sebagaimana diketahui, tarif penerbitan SIM telah diatur dalam skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Artinya, setiap pungutan di luar ketentuan resmi berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum dan penyalahgunaan kewenangan.

Sejumlah pemerhati pelayanan publik di Tegal menilai bahwa isu ini perlu disikapi secara serius dan terbuka. Mereka mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan, termasuk penguatan pengawasan internal dan transparansi alur proses.

“Perlu ada pengumuman tarif resmi yang mudah terlihat, jalur pengaduan yang aktif, serta pengawasan ketat agar tidak ada ruang bagi praktik perantara,” ungkap seorang pengamat kebijakan publik setempat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari jajaran Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) setempat terkait kabar tersebut. Masyarakat berharap klarifikasi segera disampaikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan penindakan menjadi kunci agar pelayanan SIM benar-benar berjalan profesional serta bebas dari praktik percaloan. Publik menanti langkah konkret agar proses yang seharusnya sederhana dan adil tidak ternodai oleh kepentingan segelintir pihak.

Red 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama