Dugaan praktik Pungli Di Wilayah Kecamatan Sooko Mojokerto


detik-pena.my.id
|| MOJOKERTO,- Dugaan pungutan liar (Pungli) dalam penerbitan surat keterangan tanah masih terjadi di sebuah desa Kecamatan Sooko Mojokerto dengan harga bervariasi. 

Menurut keterangan dari beberapa warga yang tidak mau di sebut identitasnya mengatakan bahwa pengurusan surat keterangan tanah di desa mereka dikenakan biaya yang menurut mereka sangat besar. 

"Iya pak, kami mau mengurus surat keterangan tanah di desa kami dipungut biaya yang lumayan besar nilainya sangat memberatkan kami sebenarnya, dan juga banyak masyarakat yang tidak jadi membuat surat keterangan di desa, karena biayanya terlalu mahal" Ujarnya.

Lanjut nya, kami warga desa sangat mengharapkan ada yang bisa membongkar dugaan kasus pungli di desa kami, dan menertibkan oknum - oknum nakal dalam pembuatan surat keterangan apapun bagi warga dengan biaya. 

Hal tersebut tidak bisa di biarkan begitu saja, karena sudh mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan kondisi warga. 

Kami selaku kontrol sosial, dengan adanya keluhan warga seperti ini, akan segera mangambil tindakan untuk berkoordinasi dengan APH terkait agar bisa segera mengambil tindakan tegas dan sangsi bagi oknum - oknum yang sudah mencari keuntungan pribadi dari warga.

(Tim/Red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama